Test Of English as a Foreign Language adalah kepanjangan dari
TOEFL atau dalam bahasa Indonesia berarti Test Bahasa Inggris sebagai bahasa
asing, TOEFL itu sendiri diorganisir oleh sebuah lembaga di Amerika Serikat
bernama ETS (Educational Testing Service).
Awalnya TOEFL hanya diperuntukkan bagi pelajar/mahasiswa di
negara-negara yang bahasa utama di negaranya bukan bahasa Inggris, namun ingin
melanjutkan studi ke negara-negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai
bahasa resminya, seperti negara-negara di Eropa, Amerika dan Kanada.
Test TOEFL digunakan untuk memastikan pelajar/mahasiswa
dari negara yang bahasa kesehariannya bukan bahasa Inggris, tetap dapat
mengikuti perkuliahan di negara tujuan yang menggunakan bahasa Inggris.
Sehingga pelajar/mahasiswa tersebut diharapkan :
- Memahami uraian yang diberikan dosen dalam bahasa Inggris (listening skill).
- Memahami buku-buku textbook yang diwajibkan (reading skill).
- Mampu membuat tulisan ilmiah dengan tatabahasa yang benar (writing & grammar skill).
Persyaratan yang diberlakukan agar seorang calon mahasiswa
diterima di negara-negara barat haruslah memiliki TOEFL score minimal 500
(Eropa), bahkan untuk di Amerika Serikat harus memiliki TOEFL score 550. (Nilai
maksimal TOEFL Paper Based Test adalah 677).